Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebanyak 15000 Sekdes di PNS-kan

Senin, 01 Desember 2008 – 18:04 WIB
Sebanyak 15000 Sekdes di PNS-kan - JPNN.COM
JAKARTA - Pemerintah mengangkat 15 ribu Sekretaris Desa (Sekdes) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Istimewanya, sekdes yang ditetapkan menjadi PNS tanpa harus melalui tahap Calon PNS (CPNS).

 

Sekjen Depdagri Diah Anggraeni yang mewakili Menteri Dalam Negeri saat menyampaikan sambutan pada penandatanganan keputusan Bupati/Walikota tentang pengangkatan Sekdes menjadi PNS di gedung Depdagri, Jakarta, Senin (1/12), menjelaskan bahwa Sekdes yang diangkat merupakan amanat UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda.

 

Di hadapan Bupati dan walikota Diah menyebutkan, Sekdes yang SK pengangkatannya ditandatangani hari ini merupakan hasil formasi pertama (Formasi 2007) yang telah disetujui Men-PAN. Sebenarnya, jumlah Sekdes sesuai Formasi 2007 yang diangkat sebanyak 21083 orang.

 

Namun Sekdes yang SK pengangkatannya sudah dapat ditandatangani dan memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) baru 15 ribu orang. "Sisa formasi tahap I yang belum ditetapkan kurang lebih enam ribu orang, secara bertahap dan reguler akan tetep diselesaikan secepatnya," ujar Diah mengutip sambutan tertulis Mendagri.

 

JAKARTA - Pemerintah mengangkat 15 ribu Sekretaris Desa (Sekdes) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Istimewanya, sekdes yang ditetapkan menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News