Sebanyak 15000 Sekdes di PNS-kan
Senin, 01 Desember 2008 – 18:04 WIB
"PP Nomor 45 Tahun 2007 mengandung nilai penghargaan bagi para Sekdes yang sudah lama mengabdi bagi kepentingan masyarakat dan negara, sehingga perlu prosedur khusus bagi pengangkatan PNS," sambungnya.
Sesuai rencana pemerintah, sebanyak 42.376 Sekdes yang dianggap memenuhi syarat menjadi PNS akan diangkat secara bertahap hingga 2009. Formasi 2007 sebanyak 21.083 orang sudah mulai diangkat hari ini.
Adapun untuk Formasi 2008, Sekdes yang akan sebanyak 15,011 orang. "Sisanya Formasi 2009 sebanyak 6282 orang masih menunggu penetapan," ujar Diah.