Sebar Berita Bencana Guru BK Malah Disidang Warga
jpnn.com, KULONPROGO - Nasib guru Bimbingan dan Konseling (BK) SMP 1 Kokap, Sukirdja benar-benar apes.
Akibat dianggap menyebarkan berita bohong, dia disidang warga Desa Kalirejo dan mendapatkan sanksi sosial di Balai Dusun Sengir.
Dia diminta bertanggung jawab kepada puluhan warga dan tokoh desa, kepala sekolah, serta kepolisian setempat.
Warga menuntut Sukirdja meminta maaf atas kelakuannya menyebarkan kabar bohong tanpa bukti dan telah membawa keresahan bagi warga.
Hasil pertemuan itu, warga sepakat tidak akan meneruskan persoalan tersebut ke ranah hukum.
Namun, pelaku diminta meminta maaf secara langsung dan melalui media massa selama tiga kali berturut-turut setiap Senin.
Juga, memberi bantuan lampu penerangan jalan di dusun setempat.
Kepala Desa Kalirejo Lana menyatakan, kabar bohong yang disebarkan pelaku meresahkan warga.