Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebar Hoaks Video Kerusuhan Metro, Motif Oknum Guru Ini Akhirnya Terungkap, Ya Ampun

Senin, 26 Juli 2021 – 23:51 WIB
Sebar Hoaks Video Kerusuhan Metro, Motif Oknum Guru Ini Akhirnya Terungkap, Ya Ampun - JPNN.COM
Ekspos kasus oknum guru yang diduga penyebar video hoaks viral tentang kerusuhan terkait PPKM di pasar terminal Metro Pusat, di Polda Lampung, Jumat (23/7). Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id

Atas perbuatannya, Guntoro dikenakan Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana (UU 1/1946). (ang/wdi/radarlampung)

Polisi resmi menetapkan Guntoro, oknum guru sebagai tersangka kasus video hoaks kerusuhan terminal Metro Pusat.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close