Sebar Virus Antikorupsi Lewat Film
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan nominasi film peserta Festival Film Antikorupsi (ACEFest) 2013. Ada 45 film yang dinyatakan lolos tahap penjurian pertama yang dilakukan KPK bersama Management Systems International (MSI).
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyatakan, 45 film itu diseleksi dari 181 film. Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah ikut berpartisipasi.
"Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang telah berpastisipasi aktif mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan mempersembahkan karya-karya terbaik anak bangsa melalui film dan mengikutsertakan dalam Festival Film Antikorupsi 2013," kata Adnan di KPK, Jakarta, Selasa (3/12).
Adnan menyatakan, 45 film itu akan diputar di lima kota yakni Jakarta, Malang, Palu, Balikpapan, dan Padang Panjang mulai 9 Desember hingga 13 Desember. "Sedangkan puncak acara penganugerahan akan dilaksanakan di Jakarta pada 14 Desember 2013," katanya.
Adnan menjelaskan, memberantas korupsi tidak mudah. Karena itu KPK memikirkan cara lain untuk menangkalnya. Bukan hanya dengan menangkap para pelaku tindak pidana.
Menurut Adnan, kesadaran masyarakat dari segi pemberantasan korupsi sudah besar. Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang berminat ikut serta dalam Festival Film Antikorupsi. "Kesadaran publik berantas korupsi besar," ujarnya.
Sementara itu, Sha Ine Febrianti, salah satu juri festival film antikorupsi 2013 menyatakan, film menjadi sarana terbaik untuk menyebarkan virus antikorupsi.
"Kita butuh tools lain untuk sebarkan virus antikorupsi. Lewat film efektif sekali untuk sebarkan virus antikorupsi," kata Ine.