Sebegini Anggaran Jaring Pengaman Sosial di Tengah Pandemi Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari Batubara menyatakan Rp 110 triliun dari Rp 405 triliun anggaran stimulus yang dikeluarkan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, akan digunakan untuk program jaring pengaman sosial (JPS) atau social safety net.
Ia menjelaskan, anggaran Rp 405 triliun itu tidak semuanya cash. Menurut dia, pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, keringanan pajak itu merupakan insentif.
“Yang cash iu adalah dana kesehatan dan jaring pengaman sosial,” kata Juliari saat rapat kerja virtual dengan Komisi VIII DPR, Selasa (7/4).
Juliari menambahkan dari anggaran Rp 110 triliun itu, yang sudah pasti ada alokasinya adalah untuk perluasan program keluarga harapan (PKH) dan sembilan bahan pokok (sembako). “Juga untuk yang lain seperti kartu pra kerja, yang awalnya bukan bantuan sosial sekarang diperlakukan seperti bansos,” ujar Juliari.
Ia menambahkan berdasar Inpres Nomor 4 Tahun 2020, tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19, dan diikuti surat edaran menteri keuangan tentu akan berimplikasi terhadap anggaran kementerian/lembaga.
Menurut Juliari, dari program utama yang disampaikan berulang-ulang oleh Presiden Jokowi untuk penangan Covid-19 yakni masalah kesehatan, jaring pengaman sosial, dan insentif perekonomian, tentu Kemensos adalah salah satu kementerian yang akan mendapatkan penganggaran lebih besar dibanding yang lain.
“Tentu tanggung jawabnya juga lebih besar,” tegasnya.
“Karena dampak sosial, dampak ekonomi dengan adanya pandemi global Covid-19, itu tidak hanya dirasakan masyarakat miskin, tetapi masyarakat yang rentan miskin yang ke depannya akan jadi miskin,” lanjut Juliari.