Sebegini Anggaran Pemilu 2024 yang Diusulkan KPU Bali
"Kami membuat ini untuk di awal, juga sekaligus menyadarkan teman-teman di kabupaten/kota bahwa dengan anggaran segitu banyak, mana yang bisa disinkronkan," ucapnya.
Misalnya, KPU di kabupaten/kota kekurangan anggaran, mungkin bisa dibantu oleh provinsi.
Demikian juga sebaliknya, ketika di provinsi kekurangan anggaran, maka bagi kabupaten/kota yang sudah banyak anggarannya, agar dibantu.
Lidartawan menegaskan pihaknya selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian, asas pemilu yang efektif dan efisien dalam penyusunan anggaran pemilihan serentak yang dijadwalkan pada 21 Februari 2024 itu.
Selain Pemilu serentak, Bali juga akan menyelenggarakan Pemilihan Gubernur 2024.
Menurut mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu, jika saat Pemilihan Serentak 2024 sudah terbebas dari pandemi COVID-19, maka anggaran yang dibutuhkan juga akan berkurang.
Demikian juga ketika honor badan adhock nantinya bisa saling berbagi dengan sembilan kabupaten/kota.
Selain itu, RKB yang telah disusun tersebut juga dengan perhitungan untuk satu TPS maksimal 500 pemilih, yang nantinya di Bali akan ada 9.090 TPS.