Sebegini Anggaran Pemilu 2024 yang Diusulkan KPU Bali
Jika pada 2024 sudah tidak ada pandemi ataupun mereda, dan satu TPS bisa kembali hingga 800 orang, maka otomatis anggaran untuk honor badan adhock juga berkurang.
"Apa yang kami buat ini sesungguhnya agar semua 'care' atau peduli. Kami ingin pemerintah daerah bisa bersiap-siap sehingga jangan anggaran dipakai untuk hal di luar itu karena sejumlah anggaran harus sudah mulai direalisasikan pada APBD induk 2023 ," ucapnya.
Terkait bagaimana cara pemerintah daerah mencarikan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024, di tengah kondisi pandemi COVID-19, Lidartawan mengatakan hal itu tentu bukan menjadi ranah dari KPU.
"Yang jelas, dalam regulasi menyatakan pada 2024 harus ada pilkada dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk menyiapkan anggarannya," katanya.
Sementara itu, besaran RKB Pemilu 2024 untuk masing-masing kabupaten/kota di Bali yakni Kota Denpasar (Rp 44,87 miliar), Kabupaten Badung (Rp 43,13 miliar), Kabupaten Tabanan (Rp 51,16 miliar), Kabupaten Jembrana (Rp 31,38 miliar) dan Kabupaten Buleleng (Rp 70,07 miliar).
Kabupaten Bangli (Rp 40,63 miliar), Kabupaten Karangasem (Rp 47,88 miliar), Kabupaten Klungkung (Rp 34,78 miliar) dan Kabupaten Gianyar (Rp 45,35 miliar).(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: