Sebegini Jumlah Kendaraan di Jakarta yang Uji Emisi Sepanjang 2021
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mencatat sebanyak 465.048 unit kendaraan di ibu kota telah mengikuti uji emisi pada periode 1 Januari - 29 Desember 2021.
Angka uji emisi itu dinilai naik, karena adanya tingkat kesadaran masyarakat pemilik kendaraan.
Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan DLH DKI Jakarta Yusiono Anwar menyebut sejak kebijakan itu diberlakukan pada 2005, jumlah kendaraan yang mengikuti uji emisi tidak lebih dari 36.000 per tahun.
Angkanya perlahan naik seiring kampanye dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah berupa Instruksi Gubernur dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta.
Hal ini diungkapkan Yusiono dalam diskusi daring koordinatoriat wartawan Balai Kota Jakarta (Balkoters Jaya) bertajuk ‘Tekan Emisi, Jakarta Bebas Polusi’ pada Kamis (30/12).
“Kita bisa lihat di dalam grafik ini ada peak (angka tertinggi) di bulan November 2021 yang mencapai 190.026 kendaraan,” ucap Yusiono.
Dia menuturkan tingginya jumlah kendaraan yang mengikuti uji emisi pada November lalu karena aktivitas masyarakat mulai dilonggarkan.
Selain itu, adanya rencana sanksi tilang bagi kendaraan tidak mengikuti uji emisi pada 13 November lalu.