Sebegini Jumlah Pemda Sudah Membayar Tukin PPPK, Bikin Nelangsa
Namun, satus sebagai PPPK ini, kata dia, hanya untuk pengakuan atas pengabdian mereka sejak 2007.
"Seharusnya kan kami diangkat PNS, bukan PPPK. Namun, kami terima saja dengan harapan antara PNS dan PPPK tidak dibedakan," ucapnya.
Mujid berharap, hak-hak PPPK sebagaimana yang tertuang dalam PP Manajemen PPPK bisa diterima seluruhnya. Paling tidak ini bisa menutupi kekecewaan mereka.
Sesuai data dari Forum Komunikasi Penyuluh Nasional, Pemda yang membayarkan tukin bagi PPPK tidak sampai 10 persen.
"Bayangkan saja PPPK angkatan 2019 baik penyuluh, guru, nakes, hanya di bawah 10 persen yang sudah terima tukin," ucapnya.
Senada itu, Rini Eko Siswanti, pengurus PPPK Nakes di Kabupaten Banyuwangi juga menyampaikan hal sama.
Menurut dia, mayoritas PPPK 2019 belum menerima tukin. Mereka hanya menerima gaji, tunjangan beras, anak, suami/istri, tunjangan fungsional.
PPPK dari honorer K2 ini masih merasakan bagaimana perlakuan terhadap mereka sangat berbeda dengan PNS.