Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebegini Nilai Barang Sitaan yang Dimusnahkan Bea Cukai

Kamis, 16 Desember 2021 – 21:06 WIB
Sebegini Nilai Barang Sitaan yang Dimusnahkan Bea Cukai - JPNN.COM
Bea Cukai memusnahkan barang milik negara hasil penindakan selama Februari hingga Juni. Foto: Humas Bea Cukai

Menurut dia, Bea Cukai sedang berkolaborasi dengan pemda untuk menciptakan keseimbangan dalam berusaha.

Banyak perusahaan yang legal tersingkir oleh perusahaan yang ilegal.

Jadi, yang ilegal harus dikurangi.

Padmoyo menambahkan, salah satu cara yang dilakukan adalah membentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Para pelaku ilegal diajak untuk menjalankan usahanya secara legal di dalam KIHT.

Hal tersebut juga akan berdampak pada penerimaan daerah melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

“Untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal, berbagai upaya dilakukan Bea Cukai, baik preventif dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan dan iklan layanan masyarakat maupun tindakan represif dengan operasi pemberantasan BKC ilegal,” ungkap Padmoyo.

Bea Cukai Tanjung Emas telah menyerahkan BMN eks kepabeanan dan cukai kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah pada Kamis (9/12).

Bea Cukai berkolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo, Pemkot Surabaya, Pemkab Mojokerto, dan TNI-Polri untuk memusnahkan BMN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News