Sebegini Nilai Properti Indra Kenz di Alam Sutera yang Disita Polisi, Wow
jpnn.com, JAKARTA - Polisi resmi menyita tanah milik Indra Kenz di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan, Jumat (18/3).
Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengungkap harga aset properti di kawasan elite tersebut.
"Uang Indra Kenz masuk ke sini Rp 7,8 miliar," kata Karta, saat ditemui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Karta mengungkapkan Crazy Rich Medan itu membeli aset properti tersebut pada periode 2020-2021.
Ini menjadi bangunan ke empat yang disita oleh Bareskrim Polri. "(Ini bangunan) ke empat (yang disita)," tuturnya.
Sejauh ini polisi masih terus mendalami aset lain yang dimiliki kekasih Vanesaa Khong tersebut.
"Masih menunggu pengembangan dulu," jelas Karta.
Diketahui, aset properti Indra Kenz resmi disegel sehubungan kasus penipuan melalui aplikasi Binomo.