Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebegini Tarif Kamar Kos & Rumah Kontrakan di Sekitar IKN, Jangan Kaget

Senin, 05 Agustus 2024 – 07:59 WIB
Sebegini Tarif Kamar Kos & Rumah Kontrakan di Sekitar IKN, Jangan Kaget - JPNN.COM
Penampakan Ibu Kota Nusantara atau IKN nantinya. Foto: IKN

jpnn.com - PENAJAM PASER UTARA – Berikut ini tarif kamar indekos atau kos dan rumah kontrakan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang sebagian wilayahnya masuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kamar indekos dan rumah kontrakan di Kecamatan Sepaku laris manis atau permintaan cukup tinggi, dan membuat harga sewa melejit seiring pembangunan Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia.

Pantauan ANTARA di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara, Minggu (4/8), sangat sulit mendapatkan kos-kosan dan rumah kontrakan karena rata-rata sudah terisi dan didominasi pekerja proyek pembangunan infrastruktur Kota Nusantara dari luar daerah.

Dengan meningkatnya permintaan kamar kos dan rumah kontrakan, harga atau tarif sewa kos-kosan serta rumah kontrakan di sekitar kawasan IKN juga melejit cukup signifikan.

"Sejak ada pembangunan Kota Nusantara banyak yang cari rumah kontrakan," ujar warga Kelurahan Sepaku Rusli yang memiliki rumah dikontrakkan.

Rumah yang Rusli kontrakan dengan tarif Rp75 juta per tahun, dan saat ini data yang diperoleh ANTARA, rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Sepaku bertarif Rp50 juta hingga Rp125 juta per tahun.

"Harga sewa rumah kontrakan terus naik sejak ada pembangunan Kota Nusantara, sebelumnya hanya sekitar Rp5 juta sampai Rp15 juta per tahun," .ungkapnya.

"Rata-Rata rumah warga di Kecamatan Sepaku material kayu dan bergaya panggung,” kata warga Desa Bukit Raya Nuril juga memiliki rumah yang dikontrakkan dengan tarif Rp85 juta per tahun.

Berikut ini tarif atau harga sewa kamar kos dan rumah kontrakan di Kecamatan Sepaku, sekitar IKN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA