Sebegini Total Aset Indra Kenz yang Sudah Disita Polisi, Berikut Perinciannya
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Indra Kenz, tersangka dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara menyebutkan saat ini penyidik telah menyita aset milik Indra Kenz mencapai puluhan miliaran rupiah.
"Kami sudah sita aset Indra Kenz kurang lebih Rp 55 miliar," kata Kombes Candra di Bareskrim Polri, Jumat (25/3).
Namun, masih ada aset Indra Kenz yang belum disita oleh Bareskrim Polri.
Aset tersebut bahkan nilainya mencapai puluhan miliar dan sedang ditelusuri polisi.
Berikut daftar aset Indra Kenz yang sudah disita polisi:
1. Dokumen dan bukti transaksi.
2. Ponsel.