Sebelas Jam Digarap Bareskrim, Begini Reaksi Haji Lulung
Senin, 04 Mei 2015 – 21:33 WIB
Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menetapkan dua tersangka. Yakni, Alex Usman, mantan Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, dan Zaenal Soleman mantan PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Pusat. Namun Kabareskrim Komjen Budi Waseso menegaskan, akan ada tambahan tersangka dalam kasus tersebut. (boy/jpnn)