Sebelas Pemuda Perkosa Empat ABG
Minggu, 10 November 2013 – 13:25 WIB
"Untuk mendapat kebenaran, kita menunggu ditangkapnya tersangka lain. Dalam kasus ini, para pemerkosa dijerat pasal 81 dan 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang Pemerkosaan dan Pencabulan. Ancaman hukumannya adalah tiga tahun hingga delapan tahun kurungan penjara," tegasnya.(JPNN)