Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebelum Diperiksa, OC Kaligis Curhat Soal Gula Darah

Rabu, 11 November 2015 – 13:31 WIB
Sebelum Diperiksa, OC Kaligis Curhat Soal Gula Darah - JPNN.COM
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi suap Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan OC Kaligis menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/11). OC membantah semua tuduhan yang ditanyakan Jaksa Penuntut Umum. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Terdakwa kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) kembali mengeluhkan kondisi kesehatannya. Dia meminta izin kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk berobat di luar rumah tahanan tempat dia mendekam sejak ditetapkan sebagai tersangka bulan Juli 2015 lalu.

Hal itu diungkapkan Kaligis sebelum menjalani sidang pemeriksaan terdakwa, Rabu (11/11). Dia mengajukan permohonan baik secara lisan maupun tertulis kepada majelis.

“Ini ada surat permohanan berobat kembali, surat tersebut, pada 4 November 2015, memberikan rujukan, untuk kontrol kembali pada 12 November 2015 maka dengan rujukan itu, saya memohon  mengeluarkan kembali keputusan atas permohonan untuk periksa lagi,” kata Kaligis.

Menurut Kaligis, saat ini gula darahnya tengah meningkat tajam. Karenanya perlu perawatan dengan dokter spesialis yang tak tersedia di rutan. Ayah Velove Vexia itu juga mengaku ingin sekalian periksa gigi.

“Gula saya tinggi, jadi dia (dokter) minta diperiksa lagi. Sekalian mau pasang gigi kembali, ini kurang cocok,” katanya.

Mendengar penyataan itu, Ketua Majelis, Sumpeno berjanji akan mempertimbangkan permintaan Kaligis. "Nanti kami tetapkan," ujar Sumpeno.

Meski mengeluh sakit, Kaligis tetap menjalani sidang pemeriksaan. Setelah mendengar permohonan bekas pengacara Keluarga Cendana itu, majelis langsung melanjutkan agenda sidang.

Diketahui, pengacara senior, Otto Cornelis Kaligis didakwa telah memberikan uang pada Hakim serta Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara.

JAKARTA – Terdakwa kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) kembali mengeluhkan kondisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close