Sebelum Disergap KPK di Tanjungpinang, Gubernur Kepri Sempat ke Restoran Sop Ikan di Batam
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Edy Sofyan di Markas Polres Tanjungpinang, Rabu (10/7) malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dihubungi Batam Pos mengatakan, Nurdin dan Edy diperiksa setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Daerah Tanjungpinang yang merupakan rumah dinas gubernur. Total ada enam orang yang ditangkap KPK.
Informasi yang diperoleh Batam Pos, Nurdin dan Edy beserta empat orang lainnya disergap KPK pukul 20.45 WIB. Mereka kemudian dibawa ke Markas Polres Tanjungpinang.
Sebelum disergap, Nurdin sebenarnya lebih banyak beraktivitas di Kota Batam. Rabu pagi, dia hadir dalam perayaan Hari Bhayangkara di Markas Polda Kepri di Nongsa. Nurdin hadir bersama ratusan tamu lainnya di acara itu.
Setelah itu, ia meluncur ke Restoran Sop Ikan Yong Kee di Batam Center. Di sana, ia bertemu dengan sejumlah pengurus serikat buruh membicarakan masalah upah sektoral Kota Batam.
Baru menjelang ashar, ia berangkat ke Pelabuhan Telagapunggur untuk menyeberang ke Tanjungpinang. Seorang stafnya sempat mengingatkan Nurdin agar tak pergi ke Tanjungpinang dan tetap di Batam saja.
BACA JUGA: Selain Gubernur Kepri, Ada 5 Orang Lagi Kena OTT KPK
Alasannya karena Kamis (11/7) pukul 07.00 pagi hari ini, Nurdin akan berangkat ke Jakarta dari Batam. Ia dijadwalkan menghadiri sebuah acara di Jakarta pukul 14.00 WIB, siang ini.