Sebelum Eksekusi, Penembak Ketua Majelis Taklim Sudah Mengintai Selama 4 Hari
jpnn.com, TANGERANG - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologi penembakan terhadap pria berinisial A, seorang ketua majelis taklim di Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Tiga dari empat pelaku kasus penembakan itu sudah ditangkap. Mereka ialah M (inisiator penembakan), K (eksekutor), dan S (joki yang mengawasi situasi).
Adapun seorang lainnya yang berinisial Y masih buron. Y berperan sebagai pencari eksekutor.
Menurut Yusri, penembakan itu diawali pengintaian oleh K terhadap korban. Proses pengintaian itu terekam kamera closed circuit television (CCTV).
"Eksekutor ini sudah mengintai di TKP empat hari, terekam semua dari tanggal 15 hingga 18, sudah membaca situasi kemudian melakukan pembunuhan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9).
Yusri menjelaskan penembakan itu dilatarbelakangi motif dendam M terhadap A. Dendam itu muncul saat M mengetahui istrinya pernah disetubuhi korban pada 2010.
Saat itu, istri M menemui A yang berprofesi sebagai paranormal. Tujuan istri M menemui A ialah untuk memasang susuk.
"Saat itu, yang terjadi ialah korban (istri M) disetubuhi," kata Yusri.