Sebelum Honorer Dihapus, Tendik Minta Ada Lagi SE MenPAN-RB, Tolak Outsourcing
Jika permintaan tersebut dikabulkan, Sutriono yakin tidak akan ada PHK massal.
"Kalau gaji PPPK ditanggung APBN seperti PNS, Pemda akan senang hati mengalihkan honorer ke PPPK," ujarnya.
Sayangnya, kata dia, anggarannya bersumber pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer kepada daerah dan masuk jadi komponen APBD.
Pusat memberikan dananya dalam bentuk gelondongan sehingga Pemda melihat tidak ada peningkatan DAU.
"Imbasnya honorer yang jadi korban," keluhnya.
Bila belum diakomodasi tahun ini, Sutriono berharap honorer tendik mendapatkan gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Itu sebabnya Tendik Nasional DPP FHNK2I meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim memberikan surat edaran Juknis BOS 50% diberikan kepada penjaga, laboran, dan lainnya.
"Kami memohon jangan sampai kami dialihkan ke outsourcing karena yang tua-tua pasti tidak dipekerjakan lagi oleh pihak ketiga," pungkas Sutrisno. (esy/jpnn)