Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebelum IPO, Saham Blitz Megaplex Dipertanyakan

Kamis, 09 Januari 2014 – 13:07 WIB
Sebelum IPO, Saham Blitz Megaplex Dipertanyakan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi X DPR Dedy Gumelar meminta PT Graha Jaya Prima selaku pemilik brand Blitz Megaplex menjelaskan tentang kepemilikan saham CJ CGV sebelum PT Graha melakukan Initial Public Offering pada Maret 2014.

Dedy khawatir jika IPO itu sebagai akal-akalan melegalkan kepemilikan CJ CGV di Blitz Megaplex. Menurut Dedy, kepemilikan saham CJ CGV di Blitz Megaplex melanggar aturan di Indonesia.    

Menurut dia, sektor perfilman tidak masuk ke dalam revisi Daftar Negatif Investasi sehingga CJ CGV yang membeli Blitz Megaplex, otomatis harus menghentikan investasi di industri film nasional.

“Walaupun (Blitz) sudah dibeli tapi itu harus dihentikan dan haram kalau dilanjutkan karena DNI-nya sendiri tidak jadi dibuka. Sedangkan mereka merupakan pemodal asing yang artinya masuk ke dalam Penanaman Modal Asing (PMA). Intinya, mereka tidak berinvestasi di sektor bioskop,” kata Dedy, Rabu (8/1).

Seperti diketahui, pria yang karib di sapa Miing ini menentang keras jika bioskop dimasuki modal asing lantaran masih masuk dalam DNI. Menurutnya, harus ada sanksi tegas jika Blitz Megaplex benar-benar dibeli CJ CGV.

Ia mengaku sudah banyak mendapatkan informasi terkait pembelian itu. Hal ini sudah terbukti dengan adanya perombakan direksi Blitz Megaplex mayoritas jabatan strategis diisi pihak dari Korea Selatan.    

Bahkan CEO Blitz Megaplex yang baru adalah mantan Chief Representative di CJ CGV Greater China. Selain itu, sejak akhir 2012, sudah masuk sembilan orang ke manajemen Blitz Megaplex.
Miing menambahkan, pemerintah tidak pernah mencabut Peraturan Presiden nomor 36 tahun 2010 sehingga belum mengeluarkan bioskop dari DNI.
Menurut dia, seharusnya pembelian tersebut harus seizin Menteri Perdagangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Pemerintah tidak melepas gedung bioskop yang merupakan rumah budaya kepada investor asing. Kalau benar Blitz dijual kepada investor Korea, itu jelas pelanggaran,” kata Miing.

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR Dedy Gumelar meminta PT Graha Jaya Prima selaku pemilik brand Blitz Megaplex menjelaskan tentang kepemilikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close