Sebelum Memotong Mayat RHW, DAF Belajar Autodidak dari Media Sosial
Jumat, 18 September 2020 – 21:42 WIB

Wadirkrimum Polda Metro Jaya Calvijin Simanjuntak (batik) tengah saat memberikan keterangan pers di lokasi rekonstruksi, Pasar Baru, Jakpus. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/jpnn.com
"Mulai dari tanggal 9,10,11, jenazah korban ini dibiarkan di kamar mandi yang ada di apartemen. Di tanggal 12-13, disitulah pelaku melakukan mutilasi selama dua hari," pungkas Calvijin. (mcr3/jpnn)