Sebelum Memotong Mayat RHW, DAF Belajar Autodidak dari Media Sosial
Jumat, 18 September 2020 – 21:42 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya berhasil menemukan fakta baru sebelum tersangka DAF (26) melakukan mutilasi kepada korban RHW (32) di salah satu apartemen, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya Calvijin mengungkapkan tersangka DAF mempelajari secara autodidak di platform media sosial terkait bagaimana cara memutilasi.
Mutilasi itu dilakukan DAF karena merasa kebingungan. Sebab, dia ingin membawa korban RHW dari apartemen Mansion, Pasar Baru, Jakpus