Sebelum Sekolah Beraktivitas Lagi, Gubernur Anies Beri Tiga Opsi
Anies menyebut beberapa daerah yang masih menjadi lokasi zona merah rawan penularan COVID-19 di Jakarta, seperti Pondok Kelapa, Tanah Abang dan Petamburan.
Dengan begitu, kata dia, Disdik DKI harus memperhatikan dalam memberlakukan pembukaan sekolah dengan cara khusus atau berbeda.
"Di lokasi itu tentu prosedur pembukaannya berbeda. Jadi, menurut saya alternatif ini menarik. Penerapannya di tempat berbeda dengan rumus yang berbeda. Jadi, jangan simetrik untuk seluruh wilayah," ujar Anies.
Lebih lanjut, Anies menambahkan, pembukaan aktivitas sekolah harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan COVID-19.
Dia meminta agar seluruh sekolah menyediakan tempat pencuci tangan, cairan pembersih tangan (hand sanitizer) dan menerapkan jaga jarak fisik dalam ruang kelas belajar mengajar.
"Kalau perlu mulai sekarang, di tiap sekolah harus ada tempat cuci tangan. Bukan nggak mungkin tiap depan pintu kelas semuanya ada tempat cuci tangan," ujar dia. (antara/jpnn)