Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebelum Terlambat, Warga Kota Surabaya Harus Tahu Pasal 216 KUHP

Senin, 11 Mei 2020 – 04:56 WIB
Sebelum Terlambat, Warga Kota Surabaya Harus Tahu Pasal 216 KUHP - JPNN.COM
PSBB Surabaya tahap kedua akan diperketat: Petugas kebersihan menyapu jalan di Jalan Darmo Surabaya, yang ditutup pada Sabtu (28-3-2020). Ilustrasi Foto: ANTARA/Zabur Karuru

"Nah itu yang akan diterapkan oleh teman-teman kepolisian. Untuk operasinya nanti kita gabungan," katanya.

Tak hanya memberikan sanksi tegas bagi pelanggar PSBB, kata dia, pihaknya bersama jajaran kepolisian bakal lebih getol memberikan sanksi kepada warung-warung yang dinilai masih membandel atau menyediakan tempat duduk untuk nongkrong.

"Itu akan kita lakukan pengambilan (tempat duduk), barang itu kita ambil kita kumpulkan di suatu tempat supaya tidak digunakan untuk nongkrong. Sekali lagi kami mohon kepada masyarakat untuk patuh supaya ini bisa cepat selesai," katanya. (antara/jpnn)

PSBB Surabaya yang memasuki tahap dua akan diterapkan lebih ketat, menerapkan pasal 216 KUHP, guna menekan penyebaran virus corona COVID-19.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News