Sebenarnya Kubu Ricky Rizal Tak Mau Mantan Ajudan Ferdy Sambo Bersaksi Bareng
Merespons permintaan itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyatakan para ART dan ajudan yang dihadirkan sebagai saksi telah dipisahkan sejak memberikan kesaksian untuk persidangan terhadap Richard Eliezer (Bharada E) maupun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Kemarin perkara Saudara Bharada E, perkara FS dan perkara PC mereka kami pisahkan antara ART dan para ajudan," ujar Hakim Wahyu.
Menurut Hakim Wahyu, keterangan para saksi tidak banyak berubah pada saat persidangan terhadap Bharada E maupun Ferdy Sambo dan Putri.
"Para ajudan tetap memberi keterangan yang sama dan para ART juga sama," ucap Hakim Wahyu.
Walakin, hakim memutuskan membedakan para ajudan dan ART yang akan memberikan kesaksian.
"Silakan ajudan di sini ( i dalam ruang sidang, red), dan ART di luar. Nanti kami akan panggil," tutur Hakim Wahyu.(cr3/JPNN.com)