Sebulan Bekuk 84 Bandit Jalanan
Pertama, mereka selalu berkelompok dalam jumlah enam sampai sepuluh orang dengan mengendarai motor dan ketika bertemu sasaran langsung menuduhnya telah melakukan penganiayaan terhadap saudara salah seorang pelaku. Setelah itu, para bandit langsung memukul korban dan membawa lari motornya.
Modus kedua, penjahat beraksi dua atau tiga orang dengan menyasar tas cangklong milik pengendara motor perempuan. Satu lagi modusnya adalah berkeliling kompleks perumahan. Kemudian, ketika melihat motor terparkir di depan rumah, mereka langsung menyikatnya.
”Mengingat modus-modus tersebut, kami pun mengimbau warga tetap wasapada, terutama saat berjalan malam hari. Kalau tidak ada hal penting, lebih baik tidak keluar larut malam,” pesan Sumaryono.
Kalau terpaksa keluar, masyarakat diimbau untuk tidak pergi seorang diri. Apalagi kalau harus melewati jalanan yang kondisinya lengang. ”Sebab, di jalan-jalan lurus, lebar, dan lengang, para penjahat melakukan aksi,” jelasnya.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 tersebut menegaskan bahwa jajarannya akan terus berupaya mempersempit ruang gerak para penjahat. Anggota tim crime hunter bakal terus melakukan razia malam. Semua titik rawan akan dipantau dan dilakukan patroli secara terbuka.
”Sesuai instruksi Kapolda, kejahatan jalanan dan curanmor akan menjadi atensi kami. Anggota crime hunter akan terus memburu para pelaku tindak kejahatan jalanan dan curanmor,” tandas Sumaryono.
Ke-84 tersangka yang diekspos ke media kemarin, ditegaskan Sumaryono, merupakan bukti keseriusan Polrestabes Surabaya meminimalkan angka kejahatan jalanan dan curanmor. (fim/c10/ib)