Sebulan, Pembocor Sprindik Anas Terbongkar
Rabu, 27 Februari 2013 – 18:10 WIB
JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi yakin dalam sebulan berhasil membongkar pembocor draft surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka. "Kita berharap satu bulan sudah selesai. Tapi kita tidak ada target waktu yang fix," kata Ketua Komite Etik KPK Anis Baswedan, Rabu (27/2), usai rapat di kantor KPK.
Dia menilai Pengawas Internal di bawah Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK sudah bekerja dengan baik melakukan pengusutan.
Menurutnya, Komite di dalam rapat sudah menerima laporan lengkap dari pengawas internal sehingga menjadi modal yang memudahkan untuk mengusut."Kita optimis mudah mudahan sebulan bisa," katanya.
JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi yakin dalam sebulan berhasil membongkar pembocor draft surat perintah penyidikan atas nama Anas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Istana
Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:12 WIB - Humaniora
Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:26 WIB - Humaniora
Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:40 WIB - Istana
Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Jabar Terkini
Pengangguran Jabar dan Harapan yang Belum Padam
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:00 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB