Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebulan Tidur di Rumah Pacar, Setiap Hari Berhubungan

Jumat, 16 Januari 2015 – 16:32 WIB
Sebulan Tidur di Rumah Pacar, Setiap Hari Berhubungan - JPNN.COM

jpnn.com - PALEMBANG - Kelakuan Mar alias Uki (18) tergolong nekat. Warga Jalan Pasundan Komplek Yuka 1, RT 28/RW 06, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang ini berbulan-bulan menidur ini pacarnya berinisial NM (16), siswi SMA Swasta Kelas X.

Diakui pemuda dropout SMP ini, awalnya dia bersama NM menjalin asmara. Awalnya Uki dikenalkan oleh temannya.

Hubungan Uki dan NM pun makin lengket, hingga keduanya berpacaran. Selama satu tahun pacaran, rupanya akal bulus pekerja bangunan ini pun muncul untuk meniduri korban.

Situasi rumah NM yang terletak di kawasan Pusri, Palembang selalu kosong lantaran ditinggal pergi ayah korban yang bekerja di luar kota sebagai penjual alat-alat kesehatan, situasi ini dimanfaatkan oleh Uki untuk merayu korban.

"Hampir satu bulan saya tinggal di rumahnya. Memang tiap hari kami selalu berhubungan. Itu suka sama suka, tidak dipaksa karena kami sudah pacaran satu tahun," kata Uki saat diamankan di Polresta Palembang, Jumat (16/1).

Ukipun mengatakan, selama tinggal dirumah korban, tak ada satupun tetangga sekitar yang curiga. " Karena situasi sana memang sepi. Kalau pulang kerja saya ke rumahnya. Tapi telepon dulu," ujarnya seperti diberitakan RM online (Grup JPNN).

Akan tetapi, Uki sempat mempunyai niat baik untuk bertanggung jawab. Dia bermaksud melamar pacarnya itu ke calon mertua. NM diperintahkan oleh Uki lebih dulu untuk mengakui kepada keluarganya, jika mereka sudah berhubungan suami isteri.

Namun nasib berkata lain, kedatangan Uki dan orang tuanya harus untuk melamar ditolak oleh ayah NM. Dikarenakan orangtua korban geram dengan ulahnya.

PALEMBANG - Kelakuan Mar alias Uki (18) tergolong nekat. Warga Jalan Pasundan Komplek Yuka 1, RT 28/RW 06, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close