Sebulan Tidur di Rumah Pacar, Setiap Hari Berhubungan
Jumat, 16 Januari 2015 – 16:32 WIB
"Karena pekerjaan saya sebagai kuli bangunan, lamaran saya ditolak orang tuanya. Hingga saya dilaporkan ke polisi," katanya dengan wajah tertunduk lesu.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Inspektur Dua (Ipda) Imelda mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 09.00WIB pagi tadi, saat bekerja tak jauh dari rumahnya.
" Setelah mendapatkan laporan, kita langsung bergerak hingga pelaku ini kita tangkap" Jelas Imelda.
Akibat perbuatan asusila yang dilakukan Uki, dia pun terancam dijerat UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (jie)