Securiti Curi Kabel CCTV Perusahaan
Sabtu, 11 Juni 2011 – 00:31 WIB
![Securiti Curi Kabel CCTV Perusahaan Securiti Curi Kabel CCTV Perusahaan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Sementara Rudi yang telah hampir setahun lebih bekerja di perusahaan itu mengaku hanya ikut-ikutan saja dengan Jusmin. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, kedua tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancanama maksimal tujuh tahun penjara.(eja/jpnn)