Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Security Pesantren Cabuli Bocah 6 Tahun

Sabtu, 28 April 2012 – 02:03 WIB
Security Pesantren Cabuli Bocah 6 Tahun - JPNN.COM
Petrus melanjutkan, ketika dilakukan penyidikan terhadap tersangka, sampai dengan saat ini menurut Petrus tersangka menolak mengakui perbuatannya tersebut. “Oleh itu kami terus mendalami laporan ini, karena sampai dengan hari ini, (kemarin) tersangka belum juga mau mengakui perbuatannya,”lanjutnya.

Petrus Sineri menambahkan, perbuatan tersebut jika terbukti maka melanggar Pasal 82 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara subsider denda maksimal Rp 300 juta atau minimal Rp 60 juta. (tr-17)

BONBOL - Menjadi pegawai staf di lingkungan pondok pesantren ternyata belum bisa menjamin seseorang untuk cenderung berbuat positif. Seperti halnya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close