Sedang Proses Cerai, Pramugari Garuda Terjerat Jadi Pemakai
Benny ditangkap pada Minggu (25/2) pukul 14.30 WITA di Jalan Saraswati, dekat SMA N 1 Kuta. Polisi membekuk Benny dengan memancingnya untuk bertransaksi.
"Anggota berpura-pura memesan barang dan bertemu di tempat yang disepakati. Dengan berbekal ciri-ciri tersangka menggunakan N-Max abu-abu dan berperawakan sedang," tutur Wirajaya.
Saat hendak ditangkap, Benny sempat melakukan perlawanan. Namun, dia tak berdaya karena petugas lebih cekatan.
Selanjutnya, polisi menggeledah Benny dan menemukan 4 paket kokain yang disimpan di saku kanan belakang celananya. "Barang tersebut diakui dari John seharga Rp 1,8 juta,” imbuhnya.
Petugas lalu menggeledah rumah Benny di Perum Pitik Residence nomor 27 Pedungan, Denpasar Selatan dan menemukan uang tunai Rp 20 juta yang merupakan modal membeli kokain tersebut. Saat diinterogasim Benny menyebut ada empat paket kokain lagi yang disimpannya di semak-semak di Jalan Saraswati III.
"Total keseluruhan ada 14 paket kokain," jelasnya. Tersangka kemudian disangkakan Pasal 112 atau Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(bx/afi/yes/JPR)