Sedih..Datang Jauh-jauh dari Sumbar Demi Berangkat Umrah, Petani Tua Ini Ternyata...
Sementara itu, Kapolsek Jatiasih Kompol Aslan Sulastomo mengatakan, petugas telah mengamankan Muhammad Asri. Namun demikian, saat ini Asri masih berstatus sebagai saksi dan telah meminta para calon jemaah haji untuk membuat laporan ke Polresta Bekasi Kota. ”Dari pemeriksaan sementara dari Januari 2015 sampai Desember ini, ada 1.039 calon jemaah umroh yang belum berangkat,” kata Aslan.
Menurut dia, ribuan calon jemaah umroh PT Lasanto Sentosa Sejati tersebar di berbagai daerah se-Indonesia. Sementara kantor pusatnya, berada di daerah Cipayung, Jakarta Timur. ”Kantornya banyak, tapi calon jemaah umroh yang tidak berangkat dari Jatiasih ada sekitar 400 orang,” tambahnya.
Melihat kejadian ini, kata Aslan, ada indikasi bahwa pihak pengelola melakukan penipuan. Sebab pengelola terus mengulur waktu dan mengingkari janjinya untuk memberangkatkan jemaah ke tanah suci Mekkah. Apabila terbukti, pelaku akan dijerat Pasal 378 tentang Penipuan dengan hukuman penjara empat tahun. (dny/dil/jpnn)