Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Segel Kantor PSSI, Bob-Sihar Dipolisikan

Selasa, 14 Mei 2013 – 17:53 WIB
Segel Kantor PSSI, Bob-Sihar Dipolisikan - JPNN.COM
JAKARTA - Aksi penyegelan kantor PSSI yang prakarsai dua anggota eksekutif komite (Exco) PSSI terhukum, Sihar Sitorus dan Bob Hippy bakal berbuntut panjang. Itu karena pengurus PSSI membawa masalah penyegelan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Laporan ke Polda Metro Jaya dilakukan oleh Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Tigar Shalomboboy, Selasa (14/5). Tigor didampingi oleh salah satu anggota Exco, La Siya beserta pengawal pribadi Djohar Arifin, Imam.

Mereka yang dilaporkan adalah Sihar Sitorus dan Bob Hippy. Selain keduanya, PSSI juga melaporkan Cholid Garomah dari Pengurus Provinsi (Pengprov) Jawa Timur dan Faisal Yusuf asal Pengprov Lampung.

"Kami laporkan keempatnya ke pihak kepolisian. Ini masuk ke dalam perbuatan yang tidak menyenangkan dan bisa dijerat Pasal 335 KUHP," kata Tigor Shalomboboy di Kantor PSSI, Jakarta, Selasa (14/5).

JAKARTA - Aksi penyegelan kantor PSSI yang prakarsai dua anggota eksekutif komite (Exco) PSSI terhukum, Sihar Sitorus dan Bob Hippy bakal berbuntut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA