Segel Kantor PSSI, Bob-Sihar Dipolisikan
Selasa, 14 Mei 2013 – 17:53 WIB
JAKARTA - Aksi penyegelan kantor PSSI yang prakarsai dua anggota eksekutif komite (Exco) PSSI terhukum, Sihar Sitorus dan Bob Hippy bakal berbuntut panjang. Itu karena pengurus PSSI membawa masalah penyegelan tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan ke Polda Metro Jaya dilakukan oleh Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Tigar Shalomboboy, Selasa (14/5). Tigor didampingi oleh salah satu anggota Exco, La Siya beserta pengawal pribadi Djohar Arifin, Imam.
Mereka yang dilaporkan adalah Sihar Sitorus dan Bob Hippy. Selain keduanya, PSSI juga melaporkan Cholid Garomah dari Pengurus Provinsi (Pengprov) Jawa Timur dan Faisal Yusuf asal Pengprov Lampung.
"Kami laporkan keempatnya ke pihak kepolisian. Ini masuk ke dalam perbuatan yang tidak menyenangkan dan bisa dijerat Pasal 335 KUHP," kata Tigor Shalomboboy di Kantor PSSI, Jakarta, Selasa (14/5).
JAKARTA - Aksi penyegelan kantor PSSI yang prakarsai dua anggota eksekutif komite (Exco) PSSI terhukum, Sihar Sitorus dan Bob Hippy bakal berbuntut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Sepak Bola
Daftar 33 Pemain Timnas Indonesia Proyeksi Piala AFF 2024, Ada 7 Nama Abroad
Senin, 25 November 2024 – 10:27 WIB - Sepak Bola
Taklukkan AS Roma 1-0, Napoli Kembali ke Puncak Klasemen Serie A 2024/25
Senin, 25 November 2024 – 07:47 WIB - Sepak Bola
Kevin Diks Menawan, FC Copenhagen Amankan 3 Poin
Senin, 25 November 2024 – 06:56 WIB - All Sport
Pertamina Eco RunFest 2024 Beri Dampak Positif, Mulai Lingkungan hingga Ekonomi
Senin, 25 November 2024 – 06:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB