Segera Ajukan Penangguhan Penahanan
Minggu, 11 Maret 2012 – 13:30 WIB
Tamsil merasa perlu menggarisbawahi satu hal yang menjadi persoalan hukum. Menurutnya, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau, juga berdiri di atas tanah itu.
"Yang mana pemda menyediakannya, tanpa dibayar. Itu satu hal. Kalau itu dibilang korupsi, berarti kejaksaaan menikmati hasil korupsi dong? Kalau tak salah pak Darmono (Wakil Jaksa Agung) yang saat itu menjabat Kajati Kalbar yang meresmikan," beber Tamsil.
Apakah nanti Muis Haka akan buka-bukaan di pengadilan, karena menurut informasi yang dihimpun Muis hanya tumbal 'orang besar' di balik kasus ini? Tamsil menegaskan, "Saya pengacara mengharapkan itu. Kenapa mau dikorbankan kalau tidak berbuat. Tapi, tentu harus ada bukti. Kita tidak bisa sembarangan.
Supaya jangan jadi fitnah kita tidak boleh sembarangan, harus ada bukti. Kasihan orang.Ditanya kapan pihak keluarga akan membesuk Muis, Tamsil mengatakan saat ini terus terang masih mengalami kendala dana.