Segera Ajukan Penangguhan Penahanan
Minggu, 11 Maret 2012 – 13:30 WIB
Ia pun beralasan, permohonan penangguhan penahanan itu dilakukan mengingat Muis adalah penanggungjawab keluarga, tulang punggung keluarga, dan juga karena faktor usia. "Pak Muis juga kurang sehat," katanya. Makanya, nanti kuasa hukum juga akan melampirkan surat keterangan soal kesehatan dan rekam medis Muis dari dokter.
"Intinya sebenarnya ya kalau kita bicara penahanan, ini upaya jaksa. Kalau bicara benar atau tidak, nanti di pengadilan. Orang tak perlu ditahan, tapi proses hukum berjalan, itu kalau bicara cari keadilan dan kalau kita saling menghormati," kata Tamsil.
Dia menegaskan, ketika diperiksa Muis mengaku tak satu rupiah pun menikmati uang yang disebutkan dikorupsi. Namun persoalannya, kata dia, Muis adalah ketua tim pembebasan karena saat itu menjabat sebagai pejabat Bupati Sekadau.