Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Segera Didakwa, Mantan Bupati Malah Gembira

Selasa, 22 Mei 2012 – 17:53 WIB
Segera Didakwa, Mantan Bupati Malah Gembira - JPNN.COM
JAKARTA - Mantan Bupati Kampar, Riau, Burhanuddin Husin, tersangka dalam  kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di sejumlah perusahaan, di Kabupaten Pelalawan Riau, bersyukur kasusnya telah P21.

Sebagai tersangka kasus Kehutanan, Burhanuddin Husin tergolong lama mendapatkan kepastian hukum atas sangkaan terhadap dirinya. Bayangkan saja, penetapan tersangka sudah dilakukan KPK sejak tahun 2008, namun penahanan Januari 2012 lalu.

"Klien saya bersyukur karena kasusnya sudah P21. Pak Burhan memang ingin kasusnya tidak berlarut-larut," kata pengacara Burhanuddin, Nofriandi saat dihubungi JPNN, Selasa (22/5).

Menurut Nofriandi, kliennya ingin segera mendapat kepastian hukum. Dengan dinyatakan P21, maka Burhanuddin bisa segera disidangkan dan kasus yang membelitnya bisa terungkap semua di persidangan.

JAKARTA - Mantan Bupati Kampar, Riau, Burhanuddin Husin, tersangka dalam  kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close