Segera Digarap Bareskrim Polri, Ferdinand Bereaksi, Simak Kata-katanya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean mengaku siap diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan penistaan agama.
Sedianya, Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan kepada Ferdinand atas kasus tersebut pada Senin (10/1) nanti.
"Ya, tentu kami sangat siap, ya, dan akan siap untuk menghadapi pemanggilan hari Senin," kata Ferdinand melalui layanan pesan, Jumat (7/1).
Eks politikus Partai Demokrat itu bakal membawa fakta-fakta ketika dirinya diperiksa sebagai saksi terlapor.
Dia tidak pengin menjawab dengan opini ketika ditanya dalam pemeriksaan.
"Hukum itu, kan, bukan soal opini, tetapi adalah soal fakta kebenaran," ungkap dia.
Menurut Ferdinand, ada tim hukum yang akan mendampingi dirinya ketika diperiksa sebagai saksi terlapor.
"Tentunya ada beberapa orang yang akan mendampingi saya saat pemanggilan," beber dia.