Segera Kunjungi Turki, BNPT Siapkan Format Paling Tepat
Dia mengatakan, Indonesia sendiri juga merasa berkepentingan dengan adanya hal tersebut.
Sebab, pemerintah mendapatkan laporan dari Dubes Indonesia yang ada di Turki bahwa adanya FTF dari Suriah yang akan kembali ke tanah air.
“Baik itu dari saluran resmi dan tidak resmi. Karena masih banyak WNI yang ingin masuk ke Suriah tertahan di perbatasan Turki-Suriah karena Suriah sedang mengalami konflik. Mereka ini sekarang diamankan otoritas pemerintah Turki dan bahkan ada yang sudah dideportasi, jumlahnya juga signifikan,” ujar mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Pria yang pernah menjadi Kepala Divisi Humas Polri ini mengatakan, banyak anak-anak Indonesia yang terpisah dengan orang tuanya.
Berdasarkan peraturan pemerintah Turki, anak tetap dihatahn jika orang tua tidak bisa menunjukkan dokumen sang buah hati.
“Contohnya ada yang namanya Talita umur sembilan tahun, bapak-ibunya sudah di Jakarta akibat dideportasi, tapi dia (Talita) masih tertahan di Turki. Karena aturan di Turki, jika anak sudah berumur 18 tahun maka diizinkan untuk kembali ke negaranya,” ujar Suhardi.
Dia menambahkan, pihaknya membuat terobosan agar anak tersebut bisa kembali ke Indonesia dengan melakukan komunikasi bersama Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memfasilitasi orang tuanya
“Kami berinisiasi mengontak Kemensos dan Kemenlu dan sekarang anak itu sudah ada di sini (Jakarta). Kalau menunggu sembilan tahun lagi, anak tersebut bisa bahaya karena bagaimana perasaan anak kecil ditinggal bapak ibunya, dengan bahasa dan budaya yang berbeda. Namun kejadian seperti itu banyak sekali di sana, tidak cuma satu-dua kali,” ujarnya.