Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sehari Ditahan, Pelawak Qomar Diizinkan Pulang

Rabu, 26 Juni 2019 – 20:19 WIB
Sehari Ditahan, Pelawak Qomar Diizinkan Pulang - JPNN.COM
Pelawak Qomar. Foto: Fajar.co.id

jpnn.com, JAKARTA - Pelawak sekaligus politikus Nurul Qomar telah dipulangkan setelah sempat ditahan di Polres Brebes. Dia diizinkan pulang karena alasan kesehatan pada Selasa (25/6) sore.

"Beliau punya riwayat asma akut," kata manajer Nurul Qomar, Dodi saat dihubungi awak media, Rabu (26/6).

Dodi mengatakan, penyakit asma Qomar masih kerap kambuh. Oleh sebab itu, pihak kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan. "Akhir-akhir ini dua dan tiga bulan sering kambuh," ucap Dodi.

BACA JUGA: Diduga Palsukan Ijazah, Pelawak Qomar Ditangkap Polisi

Seperti diketahui, Qomar dikabarkan ditangkap pihak kepolisian. Dia diamakankan aparat dari Mapolres Brebes, Senin (24/6).

Penangkapan Qomar diduga terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah master dan doktor. Ijazah S-2 dan S-3 yang diduga palsu itu digunakan Qomar untuk syarat mencalonkan diri sebagai Rektor Umus (Universitas Muhadi Setiabudhi) Brebes.

BACA JUGA: Jagokan Pelawak Dampingi Incumbent di Pilkada Indramayu, Apa Warga Mau?

Qomar dijemput paksa dari rumahnya karena mangkir dari beberapa kali panggilan pemeriksaan.

Karena pertimbangan penyakitnya, Qomar akhirnya diperbolehkan pulang pada Selasa (25/6) sore.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News