Sehari Ditahan, Pelawak Qomar Diizinkan Pulang
jpnn.com, JAKARTA - Pelawak sekaligus politikus Nurul Qomar telah dipulangkan setelah sempat ditahan di Polres Brebes. Dia diizinkan pulang karena alasan kesehatan pada Selasa (25/6) sore.
"Beliau punya riwayat asma akut," kata manajer Nurul Qomar, Dodi saat dihubungi awak media, Rabu (26/6).
Dodi mengatakan, penyakit asma Qomar masih kerap kambuh. Oleh sebab itu, pihak kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan. "Akhir-akhir ini dua dan tiga bulan sering kambuh," ucap Dodi.
BACA JUGA: Diduga Palsukan Ijazah, Pelawak Qomar Ditangkap Polisi
Seperti diketahui, Qomar dikabarkan ditangkap pihak kepolisian. Dia diamakankan aparat dari Mapolres Brebes, Senin (24/6).
Penangkapan Qomar diduga terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah master dan doktor. Ijazah S-2 dan S-3 yang diduga palsu itu digunakan Qomar untuk syarat mencalonkan diri sebagai Rektor Umus (Universitas Muhadi Setiabudhi) Brebes.
BACA JUGA: Jagokan Pelawak Dampingi Incumbent di Pilkada Indramayu, Apa Warga Mau?
Qomar dijemput paksa dari rumahnya karena mangkir dari beberapa kali panggilan pemeriksaan.