Sehari, KPK Kirim 8 Tersangka ke Penjara
Kasus Korupsi di KJRI Kinabalu dan BLKSabtu, 18 Oktober 2008 – 08:06 WIB
![Sehari, KPK Kirim 8 Tersangka ke Penjara Sehari, KPK Kirim 8 Tersangka ke Penjara - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/uploads/berita/dir18102008/img1810200884951.jpg)
Mantan Sekretaris Ditjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (PTKDN) Bachrun Effendi memasuki mobil tahanan usai diperiksa di KPK Jakarta, Jumat (17/10). Bachrun ditahan KPK beserta lima orang rekanannya terkait kasus korupsi proyek pengadaan alat dan barang Balai Latihan Kerja (BLK) Depnakertrans dengan kerugian negara Rp 13,6 milliar. Foto : Agus Wahyudi/ JAWA POS
Dengan begitu, tinggal dua orang tersangka lagi yang menunggu giliran penahanan. Mereka adalah mantan Konjen Kinabalu berinisial KR serta Kepala Bidang Ekonomi, Penerangan, Sosial, dan Budaya pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kinabalu berinisial RE. "Penahanan tersangka lain tinggal menunggu waktu saja," jelas Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
Menurut Johan, penahanan itu dilakukan untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan penyidik. Akibat pemberlakuan tarif ganda itu, negara memang dirugikan Rp 11,7 miliar. Uang yang dikembalikan masih Rp 3,5 miliar.