Seharusnya Polisi Sudah Bisa Tetapkan Tersangka Pembunuh Mirna
"Kalau sudah mengarah kepada seseorang bisa ditetapkan tersangka. Tapi, kalau alat bukti mengarah kepada banyak orang tidak bisa," ujar Fickar.
Karenanya, ia menegaskan, kalau polisi sudah yakin alat bukti mengarah kepada seseorang maka harus ditetapkan tersangkanya. "Polisi sudah ada dasar kalau alat bukti mengarah kepada seseorang," katanya.
Seperti diketahui, polisi mengklaim sudah mengantongi empat alat bukti. Bahkan, polisi sudah meyakini ada orang yang bisa dijadikan tersangka. Namun, hingga siang ini polisi belum mengumumkan siapa tersangka pembunuh sadis itu. Polisi hari ini melakukan ekspose perkara dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta. (boy/jpnn)