Sejahterakan Nasib Petani, PTPN Group Lakukan Transformasi Bisnis Gula
jpnn.com, JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melakukan restrukturisasi bisnis gula.
Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan ketahanan gula nasional.
Restrukturisasi bisnis gula tersebut merupakan bagian dari 88 Program Strategis Kementerian BUMN masa bakti Kabinet Indonesia Maju 2020-2024.
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III memiliki tanggung jawab dalam melipatgandakan produksi gula menjadi 1,8 juta ton untuk mendukung swa sembada gula konsumsi 2025, sekaligus menyejahterakan petani tebu rakyat.
Adapun langkah strategis yang telah dilakukan Holding Perkebunan Nusantara adalah membentuk PT Sinergi Gula Nusantara pada 17 Agustus 2021 yang lalu.
PT Sinergi Gula Nusantara merupakan gabungan tujuh anak perusahaan pengelola perkebunan tebu, yaitu PTPN II di Sumatera Utara, PTPN VII di Lampung, PTPN IX di Jawa Tengah, PTPN X, PTPN XI, dan PTPN XII di Jawa Timur, serta PTPN XIV di Sulawesi Selatan.
“Dengan demikian, persoalan disparitas kinerja pabrik gula PTPN dapat terselesaikan. Tahun 2021, sebelum transformasi bisnis gula dilakukan, sebenarnya beberapa pabrik gula kami sudah memiliki kinerja optimum dengan harga pokok produksi sekitar Rp 8.000,” ujar Direktur Utama Holding PTPN III M. Abdul Ghani.
Ghani menuturkan, restrukturisasi bisnis gula PTPN akan membawa dampak positif bagi ketahanan pangan Indonesia.