Sejahterakan Petani, PTPN Group Beli Gula Kristal Putih Dengan Harga Sebegini
Manajemen PTPN Group juga memberikan kesempatan kepada PTR untuk menjual GKP miliknya kepada pihak selain PTPN Group.
PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), selaku anak perusahaan PTPN Group, akan memfasilitasi penjualan GKP tersebut melalui mekanisme lelang elektronik (e-auction).
Lelang tersebut menggunakan prinsip open market, transparent, accountable, dan tidak mendistorsi pasar.
Untuk mengurangi beban petani, mulai tahun ini PT KPBN selaku penyelenggara e-auction tidak membebankan dan mengenakan jasa atau fee kepada PTR.
Pembebasan biaya tersebut bertujuan agar PTR mendapatkan harga jual yang maksimal atas GKP miliknya.
“Dari harga Rp 11.500 per kg, kami berharap agar 100% hasil penjualan masuk ke kantong petani, tanpa potongan jasa atau fee penjualan. Ini menunjukkan komitmen PTPN Group dalam menjaga keekonomian hasil budi daya tebu dan usaha gula milik rakyat,” ujar Abdul Ghani.
Manajemen PTPN Group berharap, langkah dalam membeli GKP produksi PTR mampu menjaga keberlangsungan perkebunan tebu dan usaha gula milik rakyat.(chi/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: