Sejak FPJP, Ada Uang Negara di Bank Century
Sudah 36 Saksi Diperiksa KPKSenin, 25 Januari 2010 – 22:32 WIB
Menurut Tumpak, sebelum mendapat kucuran dana Bank Century memang murni milik swasta. Namun dengan adanya uang talangan maka ada uang negara di Bank yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara itu.
Menurutnya, dari sembilan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memang ada tindak pidananya. "Tetapi tidak semua teridikasi ada ada tindak pidana korupsi," sebutnya.