Sejarawan Dukung Kasus 1965 Dibuka Kembali
Senin, 30 Juli 2012 – 19:04 WIB
JAKARTA - Sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Asvi Warman Adam mengatakan sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) yang akan menuntaskan pelanggaran berat hak asasi manusia (Ham) yang terjadi di tahun 1965 merupakan sebuah proses yang dimulai semenjak tahun 2003 lalu. Saat itu, menurut Asvi, ada sejumlah pelanggaran berat Ham antara lain G 30 S PKI, penembakan misterius di tahun 1980-an, Talangsari, Dom Aceh dan Tanjung Priok yang diminta masyarakat untuk dituntaskan.
"Dari berbagai dugaan pelanggaran berat Ham yang diinventarisir dan didalami semenjak tahun 2003 lalu, Komnas Ham akhirnya memutuskan kejadian tahun 1965 dan penculikan oleh Kapasus terhadap sejumlah aktifis di Indonesia tahun 1980-an patut dibuka kembali," kata Asvi Warman Adam, dalam Dialog Pilar Negara, bertema 'Pelanggaran Ham Masa Lalu dan Solusi Masa Kini' di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (30/7).
Pentingnya menuntaskan kasus pelanggaran Ham bagi Indonesia, menurut ahli peneliti utama LIPI itu justru langkah awal untuk mencegah terjadinya pelanggaran ham di masa datang. Sebaliknya, terjadinya pelanggaran Ham berulang kali justru karena tidak satupun diantara pelanggaran Ham yang diselesaikan sehingga kejadian itu berlanjut terus.
JAKARTA - Sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Asvi Warman Adam mengatakan sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Nasional
Dukung Visi Prabowo, PAM Jaya Gandeng Lemhannas Jaga Ketahanan Air di Jakarta
Kamis, 19 Desember 2024 – 07:48 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:42 WIB - Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Hukum
Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Nasib Timnas Indonesia Setelah Vietnam dan Filipina Imbang
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB - Jateng Terkini
Takmir Masjid Baiturahman: Tak Ada Pengusiran Jemaah Saat Gibran Salat Jumat
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:42 WIB