Sejoli Lagi Asyik Berduaan di Kamar Indekos, Tiba-Tiba Digedor Satpol PP, Begini Akhirnya
"Kebetulan perempuan atau wanita terindikasi positif. Nanti ditindaklanjuti oleh instansi dari BNP," kata Purba.
Ada pun sebanyak 170 personel yang terdiri dari setiap instansi terkait seperti, Satpol PP, TNI, Polri, serta petugas dari unsur kecamatan, melakukan inspeksi ke Jalan Kramat Jaya Baru Blok F1 No 262 RT 007/ RW 010, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Dalam inspeksi tersebut, petugas juga memeriksa dokumen administrasi pemilik indekos, seperti NPWP, pembayaran pajak terutama indekos yang lebih dari 10 kamar, serta penghuni indekos tersebut.
"Terkait dengan apa yang harus dilakukan, pengawasan tentang bangunan berubah fungsi, berizin atau tidak, yang berikutnya terkait apakah wajib lapor dari penghuni-penghuni kos dilaporkan oleh pemilik-pemiliknya," kata Purba.
Kegiatan pengendalian dan pengawasan rumah indekos ini merupakan arahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2693 Tahun 1987 yaitu, tiap-tiap rumah indekos yang lebih dari 10 kepala keluarga wajib melakukan pelaporan kepada pemerintah setempat dan diberikan pungutan pajak pendapatan hasil daerah.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: