Sejumlah Anggota Dewan Terpapar Covid-19, DPR Menerapkan WFH Mulai Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut lembaganya menerapkan pembatasan kegiatan yang mulai diberlakukan Kamis (3/2).
Langkah ini diambil akibat peningkatan kasus Covid-19 di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini,” ujar Puan dalam keterangan persnya, Kamis (3/2).
Legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan bahwa pembatasan dibuat setelah ada Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
Nantinya, kata Puan, rapat kerja di DPR berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 30 persen dan kerja sampai pukul 15.30 WIB.
"Maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial," beber perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua DPR itu.
Menurut Puan, rapat kerja yang dilakukan di Gedung DPR maksimal berdurasi dua jam.
Mitra kerja yang hadir secara fisik saa rapat akan dibatasi secara ketat.