Sejumlah Guru Honorer K2 Terganjal Pendaftaran PPPK
Senin, 28 Januari 2019 – 13:18 WIB
Namun, opsi-opsi itu belum dibahas lebih lanjut dengan BPPKAD (badan pendapatan, pengelola keuangan dan aset daerah). Sebab, anggaran guru honorer K-2 tidak sama dengan PNS. "Kalau PNS dari DAU (dana alokasi khusus) pemerintah pusat. Nah, K-2 ini gajinya dibebankan di APBD," jelasnya. (adi/c6/roz)